Bobo.id - Pada materi PPKn Kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang hubungan sila Pancasila dengan UUD 1945.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sementara UUD 1945 adalah dasar konstitusi negara Indonesia.
Di dalam Pancasila terkandung lima nilai dasar yang harus diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Lima nilai dasar itu adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Sementara itu, UUD 1945 memuat dasar hukum yang bentuknya tertulis. Ia jadi sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Artinya, baik Pancasila maupun UUD 1945 sama-sama digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa.
Seperti sudah kita pelajari sebelumnya, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 memiliki hubungan yang erat.
Apalagi, lima sila yang terdapat dalam Pancasila juga tertulis lengkap dalam Pembukaan UUD 1945.
Bahkan, pokok pikiran pembukaan UUD 1945 itu didasarkan oleh kelima sila yang ada di dalam Pancasila, yakni:
Pancasila juga jadi landasan dalam pelaksanaan cita-cita berbangsa sehingga ia jadi sumber dari sumber hukum.
Baca Juga: Hubungan Sila Kedua Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Tak hanya itu, Pancasila juga jadi titik temu seluruh warga. Artinya, ia dapat menyatukan keragaman bangsa.
Karena memuat Pancasila, pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tidak bisa diubah seperti pada batang tubuhnya.
Berdasarkan sejarahnya, Pancasila sebagai dasar negara dibuat lebih dulu daripada UUD NRI Tahun 1945.
Pembukaan UUD 1945 adalah tertib hukum tertinggi, sementara Pancasila adalah sumber dari tertib hukum.
Sila ketiga yang tercantum dalam Pancasila memiliki bunyi, "Persatuan Indonesia". Apa maksudnya?
Sila ketiga Pancasila adalah jenis sila yang memiliki hubungan dengan persatuan dan kesatuan bangsa.
Jadi, sila ketiga ini memiliki makna sebagai pedoman masyarakat agar tetap utuh dan tidak terpecah belah.
Adanya sila ketiga ini sangat penting, terlebih untuk negara dengan banyak perbedaan seperti Indonesia.
Tanpa adanya sila ketiga sebagai pedoman persatuan, maka bangsa Indonesia bisa mudah terpecah belah.
Kita bisa mewujudkan sila ketiga ini dengan menumbuhkan sikap toleransi dan berteman tanpa membedakan.
Sila ketiga Pancasila ini juga dituliskan lebih rinci dan detail dalam batang tubuh UUD NRI 1945 sebagai berikut:
Baca Juga: Hubungan Sila Pertama Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Pasal ini menerangkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Tujuan dari bela negara untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengamalkan nilai persatuan.
Sebagai bangsa Indonesia, kita harus bersatu dan selalu membela negara agar tak terjadi perpecahan bangsa.
Di masa lalu, konteks bela negara adalah melakukan perjuangan atau upaya fisik demi kemerdekaan.
Di era saat ini, bela negara bukan sekadar melawan bangsa lain, melainkan juga melawan dampak globalisasi.
Dalam kehidupan sehari-hari, upaya bela negara ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, yakni:
Pasal ini adalah landasan persatuan yang berisi negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Rumusan yang tercantum dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 memiliki pengertian, yakni:
Nah, itulah hubungan sila ketiga Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Contoh Hubungan Antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
----
Kuis! |
Apa saja lima nilai dasar dalam Pancasila? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR