Bobo.id - Setiap warga negara Indonesia memiliki hak asasi yang diatur dan dilindungi oleh hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Hak asasi manusia harus dilindungi oleh hukum supaya tidak ada pelanggaran hak yang saling merugikan di antara individu masyarakat.
Sebab, ketika pelanggaran hak terjadi, maka akan mengancam kerukunan dan persatuan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, hukum menegakkan perlindungan hak asasi manusia secara tegas dan memberikan hukuman kepada pelanggarnya.
Selain itu, adanya UUD 1945 maupun undang-undang yang melindungi HAM dapat mempermudah masyarakat mengetahui apa saja yang menjadi haknya.
Dengan begitu, perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari bisa dilakukan.
Pada pelajaran PPKn kali ini, kita akan belajar menyebutkan contoh perwujudan hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut!
Aturan mengenai hak asasi manusia atau hak warga negara yang diatur dalam UUD 1945 dicantumkan pada pasal 27, 28A-28I, dan 31.
Berikut ini rinciannya.
1. Hak atas pekerjaan (UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)).
Baca Juga: Hubungan Sila Ketiga Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR