Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu sudah melaksanakan kewajiban sebagai masyarakat?
Masyarakat Indonesia memiliki beragam kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang.
Ada beragam bentuk kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya menjaga kerukunan umat beragama.
Yap, menciptakan kerukunan di lingkungan masyarakat adalah kewajiban setiap orang.
Di negara kita, Indonesia, kita mengenal ada beberapa agama yang hidup saling berdampingan setiap harinya.
Oleh karena itu, setiap umat beragama harus menghormati adanya perbedaan agama, membangun toleransi beragama, dan menjaga kerukunan antaragama.
Pada pelajaran PPKN kelas 4 SD, kita akan belajar menyebutkan contoh kewajiban masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Kewajiban masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama diatur dalam UUD 1945.
Contohnya, UUD 1945 pasal 29 ayat (2) berbunyi, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Artinya, baik negara maupun semua warga negara juga berkewajiban untuk memberikan kemerdekaan untuk memeluk agamanya masing-masing.
Baca Juga: Contoh Kewajiban Masyarakat Menjaga Kelestarian Lingkungan, Materi Kelas 4 SD
Selain itu, kita juga berkewajiban memberikan kemerdekaan kepada siapa pun untuk beribadat menurut agamanya.
Berikut ini beberapa contoh kewajiban masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama.
1. Menghormati adanya perbedaan agama.
2. Tidak memaksa kepercayaan orang lain.
3. Menghargai setiap hari besar agama di Indonesia.
4. Mendukung kegiatan ibadah dari agama yang diakui di Indonesia.
5. Ikut membantu persiapan ibadah agama lain.
6. Tidak menghambat pembangunan rumah ibadah.
7. Membantu semua orang tanpa membedakan agama.
8. Tidak mengganggu kenyamanan beribadah.
9. Tidak menghalangi orang beribadah.
Baca Juga: Faktor-Faktor yang Menyebabkan Perubahan Lingkungan, Materi Kelas 4 SD
10. Bergaul dengan siapa saja, tanpa membedakan agamanya.
11. Tidak merendahkan agama lain.
12. Tidak melakukan diskriminasi agama.
13. Mendukung orang lain melakukan kewajiban ibadahnya.
14. Tidak membuat keributan di tempat ibadah.
15. Menghormati cara ibadah dari berbagai agama.
----
Kuis! |
Apa bunyi UUD 1945 pasal 29 ayat (2)? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR