Seiring berjalannya waktu, Majelis Umum PBB mengeluarkan Konvensi Hak Anak pada 20 November 1989.
Konvensi Hak Anak ini adalah perjanjian hak asasi manusia internasional mencakup anak di bawah 18 tahun.
Hak anak yang diperjuangkan dalam setiap peringatan Hari Anak Sedunia tertuang dalam Konvensi Hak Anak, yakni:
Konvensi itu diadopsi sebagai kampanye khusus yang didedikasikan untuk anak sebagai Hari Anak Sedunia.
Sejak saat itu, PBB menyarankan kepada pemerintah seluruh negara agar merayakan Hari Anak Sedunia pada 20 November.
Peringatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat terkait kesejahteraan pertumbuhan anak.
Tema Hari Anak Sedunia 2023 ini dicetuskan oleh United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF).
Tema peringatan Hari Anak Sedunia di tahun ini adalah For Every Child, Every Right. Apa maksudnya, Bo?
Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, tema ini memiliki arti bahwa untuk setiap anak, setiap hak.
Tema ini diharapkan bisa mengajak agar masyarakat seluruh dunia ikut serta merayakan Hari Anak Sedunia.
Baca Juga: Apa Perbedaan Hari Anak Nasional, Internasional, dan Universal?
Selain itu, penting untuk mengetahui hak-hak yang dimiliki oleh anak serta melindungi dan menghargainya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR