Reboisasi atau penanaman hutan kembali secara rutin dilakukan dengan tujuan untuk mencegah adanya lahan hutan yang tidak ditanami.
Reboisasi diterapkan pada lahan gundul yang semula berupa hutan, namun habis rata karena penebangan atau pembakaran hutan.
Manfaat dari reboisasi antara lain meningkatkan oksigen di bumi, membangun habitat dan ekosistem alam, serta mencegah terjadinya pemanasan global.
Reboisasi ini merupakan salah satu bentuk cara bijak memanfaatkan alam.
Sering dianggap sama, sebenarnya penghijauan dan reboisasi memiliki perbedaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penghijauan adalah penanaman (tanah atau lereng gunung yang gundul) dengan pohon-pohonan agar udara menjadi sejuk dan bersih.
Jika ada lahan tanah subur yang tidak digunakan, teman-teman bisa menanaminya dengan beragam jenis pohon.
Kemudian, teman-teman merawatnya hingga pohon tumbuh besar dan dapat menghasilkan buah atau daun yang rimbun.
Penghijauan memanfaatkan lahan kosong yang tidak ditanami, sedangkan reboisasi memanfaatkan lahan hutan gundul.
Namun, keduanya sama-sama memiliki tujuan untuk melestarikan kekayaan alam.
Dengan memelihara lahan tetap hijau, kita dapat memperoleh manfaat berupa udara yang bersih, sumber daya alam tetap tersedia, dan membantu ekosistem tetap seimbang.
Baca Juga: Cara Memperbesar dan Memperkecil Gaya Gesek, Materi Kelas 4 SD
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR