Meskipun norma merupakan aturan, namun norma berbeda dengan hukum. Perbedaan norma dan hukum terletak pada pengertian, sanksi, dan sifatnya.
Norma biasanya berkaitan dengan aturan tidak tertulis yang mengatur kehidupan sosial di masyarakat, sehingga sifatnya tidak terlalu mengikat.
Ketika seseorang melanggar norma, maka orang tersebut akan mendapat sanksi sosial yang tidak diatur berdasarkan hukum dan konstitusi negara.
Norma berfungsi untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku.
Sebagai aturan dalam bermasyarkat, norma memiliki beberapa jenis, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.
- Norma agama, merupakan sebuah aturan yang perlu dijalankan setiap orang sesuai dengan agama yang diyakini.
- Norma kesusilaan, merupakan norma yang bersumber dari hati nurani seseorang dan merupakan aturan tidak tertulis.
- Norma kesopanan, merupakan sebuah norma yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga sopan santun serta tata krama.
- Norma hukum, merupakan jenis norma yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab, seperti pemerintah.
Dari penjelasan di atas, kita bisa menemukan beberapa poin perbedaan norma dan adat istiadat. Berikut ini perbedaannya.
1. Norma mengatur kehidupan sosial di masyarakat, sedangkan adat istiadat mengatur kehidupan berbudaya.
Baca Juga: Apa yang Disebut dengan Adat Istiadat? Materi IPAS Kelas 4 SD
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR