Sebelum mencegah penjajahan teknologi dari luar, masyarakat perlu menyadari peran dan kewajibannya untuk menjamin keamanan negara.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (1) ada aturan yang berbunyi sebagai berikut.
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
Artinya, semua orang di Indonesia, baik pelajar, pekerja, anak-anak, orang dewasa, wajib ikut mengusahakan pertahanan dan keamanan negara.
Cara sederhana untuk melakukan usaha keamanan negara adalah memastikan kebenaran informasi yang diperoleh dari internet.
Saat ini, banyak kekacauan yang mengancam integrasi dan persatuan berasal dari berita di internet.
Oleh karena itu, masyarakat harus bijak dalam memilih dan memilah informasi serta membagikannya.
----
Kuis! |
Apa manfaat iptek untuk manusia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR