Contoh kejahatan siber seperti penipuan melalui dompet digital, chat penipuan, dan masih banyak lagi.
Peretasan merupakan salah satu tindak kejahatan yang bertujuan untuk menyusup ke sistem komputer tanpa izin pemilik.
Ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan internet dan kepandaian pelaku kejahatan.
Banyak kasus peretasan dapat terjadi pada media sosial hingga website penting milik lembaga negara.
Berita hoaks adalah informasi bohong yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Berita hoaks dapat tersebar luas di masyarakat dengan adanya akses internet yang mudah untuk semua orang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta.
Dengan mudahnya akses internet, setiap orang dapat mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan diinginkan dengan cepat.
Namun informasi tersebut dapat disalahgunakan untuk pelanggaran hak cipta seseorang.
Misalnya, peniruan konten media, plagiat seni, plagiat desain produk, dan sebagainya.
Media sosial menjadi salah satu sarana yang paling sering digunakan manusia untuk berinteraksi dengan orang lain tanpa batasan ruang.
Baca Juga: Contoh Produk yang Diimpor oleh Negara Anggota ASEAN, Materi Kelas 6 SD
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR