2. Mobilitas penduduk semakin padat.
3. Kemacetan terjadi di berbagai kota besar.
4. Terjadinya pencemaran udara.
5. Jumlah kendaraan pribadi lebih banyak daripada kendaraan umum.
6. Pengalihan lahan hijau dan hutan untuk pembangunan jalan.
7. Semakin banyak manusia yang kekurangan lahan permukiman.
8. Kota-kota besar rawan mengalami kepadatan.
9. Berkurangnya area pejalan kaki.
10. Pejalan kaki tidak mendapatkan hak atas lalu lintas.
11. Pelanggaran rambu lalu lintas.
12. Banyaknya pengendara di bawah umur.
Baca Juga: Susunan Pemerintah Pusat menurut UUD 1945, Materi PPKN Kelas 4 SD
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR