Peraturan ini berlaku untuk mengatur lingkungan kenegaraan.
Di Indonesia, semua jenis peraturan harus bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila.
Di lingkup negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pedoman bagi berjalannya pemerintahan.
Fungsi UUD 1945 sebagai pengatur yaitu mengatur kekuasaan negara, lembaga negara, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semua lembaga yang berada di bawah pemerintahan Indonesia harus selaras dan sesuai dengan UUD 1945, termasuk Presiden dan pemimpin di bawahnya.
Seluruh pejabat pemerintahan harus menjalankan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan.
Sebab, peraturan yang ada di sebuah negara berguna untuk mengatur seluruh lapisan masyarakat dan sistem kenegaraan.
Dengan adanya peraturan, maka kondisi suatu lingkungan lebih aman, nyaman, dan tenteram.
Namun, kondisi ini bisa tercapai jika semua warga masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku, dan tidak merugikan orang lain.
Itu berarti masyarakat juga turut berpastisipasi dalam peraturan yang sudah disepakati dan dibuat oleh lembaga negara.
Di mana pun kita berada, peraturan harus dipatuhi untuk menghormati lingkungan tersebut.
Baca Juga: Mengapa Pengambilan Terumbu Karang dapat Merusak Alam? Materi Kelas 4 SD
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR