Seperti disebutkan sebelumnya ada dua gelar yang ada, yaitu pahlawan kemerdekaan dan pahlawan revolusi.
Namun, kini dua gelar itu sudah melebur menjadi satu, yaitu pahlawan nasional.
Gelar ini banyak diberikan pada tokoh kerajaan Islam, hingga pahlawan lain yang berjuang untuk melawan penjajah.
Bentuk penghargaan lain yang dilakukan adalah dengan memberikan tempat pemakaman khusus.
Para pahlawan yang sudah gugur akan ditempatkan dalam wilayah pemakaman khusus yang disebut makam pahlawan.
Di tempat itu pula sering diadakan upacara penghormatan setiap peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Pemerintah juga memberikan penghargaan pada para pahlawan dengan membangun tugu peringatan, monumen, hingga patung para pahlawan.
Beberapa monumen yang terkenal adalah monumen Pancasila Sakti, monumen Trisula, atau Tugu Pahlawan.
Wujud menghargai lainnya adalah dengan melakukan peringatan pada peristiwa-peristiwa penting.
Seperti Hari Kartini atau Hari Pendidikan yang dilakukan sebagai bentuk menghargai jasa pahlawan yaitu RA. Kartini dan Ki Hajar Dewantara.
Baik pemerintah daerah atau pemerintah pusat juga memiliki cara tersendiri untuk menghargai jasa para pahlawan, yaitu dengan mengabadikan nama pahlawan.
Baca Juga: Berbagai Nama Lain Gotong Royong di Berbagai Daerah, Materi PPKn
Kenapa Air Sering Tumpah saat Kita Memindahkannya dari Gelas? Ini Penjelasannya
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR