Bobo.id - Pada masa kerajaan Hindu-Buddha berkembang di Indonesia ada sistem kasta yang juga muncul.
Pada materi IPS kelas 7 SMP, teman-teman akan belajar tentang kerajaan Hindu - Buddha termasuk sistem kasta di dalamnya.
Pertama, mari kita cari tahu dulu tentang keberadaan kerajaan Hindu-Buddha yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Adanya banyak kerajaan ini, bermula dari masuknya agama Hindu dan Buddha ke wilayah Nusantara.
Dua agama ini masuk berkat wilayah Nusantara yang strategis hingga dua agama ini masuk dan berkembang.
Sebenarnya ada beberapa teori yang menjelaskan tentang masuknya agama Hindu-Buddha ke Nusantara.
Setelah masuknya dua agama itu, mulailah muncul kerajaan-kerajaan yang membuat penyebaran agama menjadi semakin cepat.
Beriringan dengan itu, tersebar juga tingkatan kasta yang berlaku di kalangan masyarakat.
Kasta-kasta ini sama seperti kasta yang ada di India, karena berkaitan dengan asal-usul dari masuknya agama Hindu-Buddha ke Nusantara.
Dua agama itu masuk disebut karena adanya interaksi dengan orang-orang India yang datang ke Nusantara.
Jadi, kali ini kita akan belajar tentang beberapa kasta yang ada pada masa kerajaan Hindu-Buddha.
Baca Juga: Contoh Hasil Akulturasi Budaya Hindu-Buddha dalam Bidang Sastra, Materi IPS
Adanya empat kasta ini sebenarnya berasal dari ajaran Hindu yang disebut warna.
Sistem kasta dalam agama Hindu ini terdiri dari Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
Kasta Brahmana adalah kasta yang berasal dari golongan pendeta agung.
Orang dari kasta ini mengabdikan dirinya pada spiritual dan pendidikan.
Sehingga hanya guru, pendeta, rohaniawan, dan sulinggih atau orang yang bertindak dan berpikir suci, yang termasuk dalam kasta ini.
Umumnya, kasta Brahmana ini juga bertugas untuk menjalankan berbagai upacara keagamaan.
Kasta Ksatria merupakan kasta yang berasal dari golongan raja atau bangsawan yang termasuk keturunan raja di kerajaan Hindu.
Selain itu, kasta ini juga bisa disandang oleh orang yang masuk dalam lembaga pemerintah atau militer.
Orang pada kasta ini, biasanya tidak memiliki harta pribadi, lo.
Kasta Ksatria bisanya bekerja untuk kerajaan atau negara, sehingga semua yang dihasilkan akan jadi milik negara.
Orang yang masuk dalam golongan kasta ini adalah raja, menteri, tentara, dan pada masa saat ini presiden juga termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Apa Pengaruh Masuknya Hindu-Buddha dalam Bidang Pemerintahan? Materi IPS
Kasta Waisya adalah kasta yang terdiri dari golongan pedagang atau orang yang bekerja.
Orang pada kasta ini akan memiliki hartanya sendiri tidak seperti kasta Ksatria.
Bukan hanya pedagang yang masuk dalam kasta ini, tapi juga orang yang bekerja sebagai petani, nelayan, dan lain sebagainya.
Terakhir adalah kasta Sudra yang terdiri dari rakyat biasa dan tidak memiliki gelar bangsawan.
Kasta ini biasanya didominasi oleh orang yang bekerja sebagai pelayan atau buruh.
Sehingga bakat yang dimiliki oleh kaum Sudra adalah kekuatan jasmani atau fisik, tekun, dan taat pada pemimpinnya.
Sekarang, keempat kasta ini sudah tidak banyak berlaku di berbagai wilayah seperti pada masa kerajaan dulu.
Namun penerapan kasta ini masih digunakan di daerah Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.
Nah, itu beberapa jenis kasta yang ada sejak masuknya agama Hindu-Buddha di Nusantara dan masih berlaku hingga saat ini di wilayah tertentu.
Baca Juga: Apa Alasan Kebudayaan Hindu Buddha Tidak Diterima Begitu Saja di Indonesia?
----
Kuis! |
Apa salah satu teori masuknya agama Hindu-Buddha di Nusantara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR