3. Masukkan data yang diperlukan, yakni:
4. Isi 'Kode Keamanan' yang tersedia dan klik 'Lanjutkan'
5. Lakukan pendaftaran dengan input data pribadi sesuai alur yang tersedia.
6. Unggah semua scan dokumen asli yang dibutuhkan.
7. Unggah 'Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen' dan klik 'Lanjutkan'.
8. Cek kembali data yang sudah diisi. centang 'Setuju' dan klik 'Lanjutkan'.
9. Apabila ada data yang perlu dibetulkan, klik 'Sebelumnya'.
10. Cetak bukti ajuan akun dengan klik 'Cetak Bukti Ajuan Akun'
Hasil cetak bukti ajuan akun PPDB Jateng 2024 itu dapat dibawa ke sekolah saat melakukan verifikasi berkas.
Setelah melewati tahapan pengajuan akun, calon peserta didik baru wajib hadir ke SMA/SMK pilihan untuk verifikasi berkas.
Baca Juga: PPDB Jateng 2024 Membuka Jalur Zonasi Reguler dan Khusus, Apa Bedanya?
Ketika datang ke sekolah pilihan, jangan lupa membawa berkas persyaratan PPDB dan bukti pengajuan akun, ya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR