Bobo.id - Apakah teman-teman ada yang lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Jateng 2024 jenjang SMA/SMK?
Kalau iya, Bobo ucapkan selamat, ya. Yap, tinggal selangkah lagi teman-teman bisa bersekolah di sekolah baru.
Setelah dinyatakan lolos, teman-teman tak boleh bersantai. Sebab, ada tahap selanjutnya yang harus diikuti.
Peserta yang lolos seleksi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA/SMK wajib melakukan daftar ulang. Apa itu, Bo?
Daftar ulang adalah proses lapor diri bagi calon peserta didik baru yang lolos ke sekolah pilihan atau tujuan.
Proses daftar ulang PPDB Jateng 2024 jenjang SMA/SMK berlangsung secara offline di sekolah penerima.
O iya, jadwal daftar ulang PPDB Jateng 2024 SMA/SMK dimulai pada Rabu, 3 Juli hingga 12 Juli 2024 nanti.
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024
Sebelum melakukan proses daftar ulang ke sekolah penerima, kita harus tahu ketentuan daftar ulangnya.
Pertama, peserta didik yang dinyatakan dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang.
Jika teman-teman dinyatakan diterima tapi tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA/SMK, Mulai Hari Ini!
Kedua, kalau ada peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang, maka kuota akan diberikan ke siswa cadangan.
Yap, calon peserta didik cadangan akan mengisi kekurangan daya tampung akibat ada yang tidak daftar ulang.
O iya, yang termasuk calon peserta didik cadangan adalah mereka yang tidak lolos dalam seleksi PPDB.
Ketiga, bagi calon peserta didik cadangan yang tidak melakukan daftar ulang juga dinyatakan mengundurkan diri.
Nantinya, ketentuan dan tata cara daftar ulang lebih lengkap akan diatur oleh sekolah masing-masing.
Untuk itu, jangan lupa selalu memperbarui informasi baik di website atau media sosial sekolah barumu, ya.
Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jateng 2024
Sebagai informasi, tata cara daftar ulang PPDB Jateng 2024 SMA/SMK ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Namun, secara umum, berikut ini tata cara daftar ulang PPDB Jateng 2024 untuk jenjang SMA dan SMK:
1. Calon peserta didik menyiapkan berkas daftar ulang sesuai yang ditentukan.
2. Pastikan membawa fotokopi dan dokumen asli untuk ditunjukkan ke petugas.
Baca Juga: Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Lapor Diri PPDB Jakarta 2024?
3. Calon peserta didik baru dan wali mengunjungi sekolah sesuai jadwal.
4. Calon peserta didik baru mengantre di tempat yang telah ditentukan.
5. Menyerahkan berkas daftar ulang yang disyaratkan.
6. Calon peserta didik baru menerima bukti pendaftaran ulang dari petugas.
7. Calon siswa menerima panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Berkas-berkas untuk daftar ulang umumnya merupakan berkas yang diunggah saat pendaftaran PPDB 2024.
Secara umum, dokumen atau berkas yang harus dibawa saat daftar ulang di sekolah penerima, meliputi:
Beberapa sekolah mungkin akan menetapkan syarat tambahan atau dokumen tertentu untuk daftar ulang.
Jadi, pastikan untuk memantau kanal resmi sekolah tujuan untuk memperoleh informasi resmi terkait daftar ulang.
Nah, itulah ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2024 untuk jenjang SMA/SMK. Jangan sampai terlewat, ya.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK Banten 2024 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
----
Kuis! |
Kapan jadwal daftar ulang PPDB Jateng 2024 SMA/SMK? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR