O iya, perundungan atau bullying yang dilakukan di dunia maya atau tidak dilakukan di dunia nyata disebut cyberbullying.
Menurut The United Nations Children's Fund, cyberbullying adalah penindasan atau perundungan dengan teknologi digital.
Tindakan cyberbullying ini bisa terjadi di media sosial, platform pengiriman pesan, hingga platform game online, lo.
Hal ini dilakukan secara berulang. Tujuannya untuk menakut-nakuti, membuat marah, dan mempermalukan seseorang.
Beberapa tindakan cyberbullying ini termasuk menyebarkan kebohongan, berkata kasar, hingga mengancam.
Akibat dari perbuatan ini adalah timbulnya rasa malu, depresi dan kecemasan, rasa percaya diri kurang, dan tak berdaya.
Seiring dengan peningkatan penggunaan internet oleh anak-anak dan remaja, kasus cyberbullying makin sering terjadi.
Sama seperti bullying di dunia nyata, ternyata cyberbullying juga dapat terbagi dalam beberapa bentuk, antara lain:
1. Berkata kasar, menghina, mencaci maki dalam kolom komentar.
2. Mengancam dan menyerang seseorang dengan akun palsu.
3. Memalsukan akun dengan menggunakan foto atau biodata orang lain.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan dari Teks 'Hentikan Perundungan!', Materi Kelas 5 SD
Source | : | Kompas.com,HaloDoc |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR