Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka, kita akan belajar tentang usulan dasar negara Indonesia.
Untuk membentuk Pancasila sebagai dasar negara yang kita kenal sekarang, perlu melewati proses yang panjang.
Perumusan dasar negara tak lepas dari dibentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan).
Sidang pertama BPUPKI menjadi awal dari perumusan dasar negara Indonesia yang diusulkan oleh tiga tokoh nasional.
Ketiga tokoh bangsa yang ikut dalam perumusan dasar negara adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Mohammad Yamin menyampaikan usulan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI, yakni pada tanggal 29 Mei 1945.
Ia jadi tokoh bangsa yang menyampaikan usulan dasar negara pertama kali. Lima usulan dasar negaranya, meliputi:
Berikut penjelasannya:
Menurut Moh. Yamin, ada tiga hal yang bisa dilakukan terkait kebangsaan Indonesia yang ingin merdeka, yakni:
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan oleh Soekarno, Materi PPKN
Sebagai informasi, peri kebangsaan yang disampaikan oleh Moh. Yamin ini memiliki keterkaitan dengan paham nasionalisme.
Nasionalisme sangat penting dalam kehidupan berbangsa karena merupakan wujud kecintaan terhadap bangsa sendiri.
Dalam pidatonya, Moh. Yamin juga menyarankan agar tatanan negara Indonesia berbeda dengan negara luar.
Hal ini karena aturan dasar negara Indonesia perlu berlandaskan pada kepala adat, tradisi atau budaya, dan agama.
Mohammad Yamin mengatakan bahwa pergerakan Indonesia merdeka tak berkaitan dengan perlawanan terhadap penjajah.
Pergerakan Indonesia juga berkaitan dengan upaya dalam menyusun masyarakat baru dalam suatu negara, teman-teman.
Ketika Indonesia sudah merdeka, maka masyarakatnya juga harus tetap mengedepankan peri kemanusiaan.
Peri kemanusiaan ini harus diwujudkan karena merupakan dasar dari kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.
Selanjutnya, poin ketiga yang disampaikan oleh Mohammad Yamin adalah tentang peri ketuhanan, teman-teman.
Ia mengatakan bahwa bangsa yang merdeka adalah beradab luhur, berpedoman pada Ketuhanan yang Maha Esa.
Yap, untuk menjadi sebuah negara yang merdeka, masyarakat perlu menjunjung tinggi peri ketuhanan ini.
Baca Juga: Urutan Kronologis Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn
Dengan menerapkan peri ketuhanan, maka masyarakat jadi punya contoh dan tuntunan dalam tiap kegiatannya.
Menurut Moh. Yamin, peri kerakyatan memiliki tiga poin, yakni permusyawaratan, kebijaksanaan, dan perwakilan.
Pada permusyawaratan, Moh. Yamin mengambil dasar permusyawaratan dari sifat peradaban asli Indonesia.
Pada poin kedua, jalan kebijaksanaan ini diterjemahkan oleh Mohammad Yamin sebagai rasionalisme.
Sementara itu, pada poin ketiga, menurut Moh. Yamin, sifat utama dari susunan masyarakat adalah perwakilan.
Usulan dasar negara terakhir yang disampaikan oleh Mohammad Yamin adalah terkait kesejahteraan rakyat. Apa itu?
Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa perubahan besar yang terjadi berhubungan langsung dengan negara baru.
Tidak hanya itu, Mohammad Yamin juga membicarakan tentang kehidupan ekonomi sosial bangsa Indonesia.
Menurutnya, kehidupan ekonomi berkaitan dengan kesejahteraan rakyat atau keadilan sosial daerah negara.
Negara yang telah merdeka dan bebas dari penjajahan harus bisa menciptakan rakyat dan masyarakat yang sejahtera.
O iya, gagasan lima asas dasar negara dalam pidato Mohammad Yamin kemudian disampaikan tertulis dengan rumusan:
Nah, itulah usulan dasar negara Mohammad Yamin dan maknanya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untukmu, ya.
Baca Juga: Apa Peran BPUPKI dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia? Materi PPKn
----
Kuis! |
Kapan Mohammad Yamin menyampaikan usulan dasar negara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR