Berikut penjelasannya:
Sila pertama memiliki nilai ketuhanan yang diambil dari bunyi silanya, yakni "Ketuhanan yang Maha Esa".
Artinya, Indonesia adalah negara beragama yang menganut kepercayaan akan Tuhan yang Maha Esa.
Ada enam agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Melalui nilai yang terkandung di Pancasila ini, setiap warga negara bebas untuk memilih agama dan keyakinannya.
Hal ini sekaligus menjadi landasan konstitusi Indonesia yang menjamin hak kebebasan dalam beragama.
Sila kedua memiliki nilai kemanusiaan yang diambil dari bunyi silanya, yakni "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
Artinya, setiap warga negara diperlakukan secara adil sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Setiap masyarakat yang hidup di Indonesia harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan untuk menghargai sesama.
Tiap orang di Indonesia wajib saling menghargai tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan lainnya.
Baca Juga: Urutan Kronologis Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn
Sila ketiga memiliki nilai persatuan yang diambil dari bunyi sila ketiganya, yakni "Persatuan Indonesia".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR