Bila pada kewajiban ada sanksi pada hak justru sanksi diberikan pada orang yang menghalangi orang lain untuk mendapatkan haknya.
Sehingga hak dilindungi baik oleh pemerintah, lembaga, atau orang lain di sekitar kita.
Jadi, pada kewajiban kita harus melakukan sesuatu, sedangkan hak kita akan mendapatkan sesuatu.
Meski berbeda, hak dan kewajiban jadi dua hal yang tidak terpisahkan satu sama lain.
Kewajiban yang dilakukan akan membuat kita mendapatkan hak, begitu juga setelah mendapatkan hak akan ada kewajiban yang harus dilakukan.
Nah, itu beberapa penjelasan tentang hak dan kewajiban yang berbeda namun sama penting.
----
Kuis! |
Apa pendapat Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro tentang hak? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR