Lalu, negara Indonesia mengajukan batik untuk dipilih menjadi salah satu hal yang berharga itu, teman-teman.
Pengajuan itu ditujukan kepada kantor UNESCO pada 4 September 2008, tetapi baru diterima 9 Januari 2009.
Setelah dipelajari dengan seksama, akhirnya batik Indonesia terpilih jadi hal berharga pada 30 September 2009.
Yap, Batik masuk dalam daftar warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi, teman-teman.
Dua hari setelah batik masuk daftar warisan dunia, batik resmi diakui sebagai Budaya Nonbendawi oleh UNESCO.
Penetapan batik sebagai Intangible Heritage of Humanity oleh UNESCO terjadi pada tanggal 2 Oktober 2009, nih.
UNESCO sendiri menilai batik berdasarkan teknik, simbol, dan budayanya yang melekat dengan Indonesia.
Tak hanya itu, batik juga dianggap sebagai refleksi keberagaman budaya jika kita melihat dari motif-motifnya.
Kenapa Diperingati Tiap 2 Oktober?
Perlu diketahui, pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional ini tidak sembarangan dan tak asal pilih.
Diakuinya batik sebagai warisan dunia ini membuat tanah air punya tugas baru, yakni melestarikan budaya batik.
Baca Juga: Termasuk Batik, Ini 5 Jenis Kain Indah dari Berbagai Negara di Dunia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR