Bobo.id - Pada Selasa (18/3/2025) kemarin, hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP sudah diumumkan.
Pengumuman SNBP 2025 bisa diakses di laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yaitu di https://pengumuman-snbp.snpmb.id/.
Apabila teman-teman dinyatakan lolos, maka langkah selanjutnya yang mesti dilakukan di antaranya ialah melakukan daftar ulang.
Nah, bagaimana cara melakukan daftar ulang SNBP 2025?
Yuk, kita cari tahu!
Peserta SNBP 2025 yang lolos harus mengunduh serta mencetak kartu SNBP.
Kartu SNBP ini nantinya menjadi bukti resmi pendaftaran yang diperlukan untuk melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri atau PTN tempat peserta dinyatakan lolos.
O iya, kartu SNBP bisa diunduh mulai tanggal 4 Februari hingga 30 April 2025 mendatang.
Kartu ini sekaligus diperlukan untuk melakukan daftar ulang di PTN tempat peserta dinyatakan lulus seleksi.
Nah, untuk jadwal dan tata cara daftar ulang sendiri, pada dasarnya setiap PTN memiliki jadwal dan langkah berbeda, teman-teman.
Ada PTN yang menyelenggarakan daftar ulang pada akhir Maret 2025. Namun, ada juga yang menyelenggarakannya di bulan April 2025.
Baca Juga: Cara Mengunduh Kartu Peserta SNBP 2025, Harus Finalisasi Terlebih Dahulu
Sebagai contoh, daftar ulang peserta SNBP yang dinyatakan lolos di Institut Teknologi Bandung (ITB) dilakukan pada 21-30 Maret 2025.
Sedangkan, untuk peserta yang dinyatakan lolos di Universitas Brawidja (UB), daftar ulang baru akan dilaksanakan pada 7-22 April 2025.
Lalu, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, langkah proses daftar ulang setiap PTN juga berbeda.
Untuk contoh, berikut tata cara daftar ulang peserta SNBP yang dinyatakan lolos di UB sebagaimana dikutip dari laman resmi UB.
1. Melakukan pemberkasan secara online di laman https://admisi.ub.ac.id/ di rentang waktu 7-22 April 2025
2. Melengkapi berkas seperti ijazah SMA, akte lahir atau data kependudukan lainnya dengan benar, akurat, dan jujur.
3. Wajib memiliki foto diri yang telah terunggah di laman registrasi ulang.
4. Memiliki scan rapor semester 1 hingga 5 yang dilegalisir oleh sekolah.
5. Bagi calon mahasiswa program studi fakultas non-kesehatan (FK, FKG, FKH, FIKES) wajib mengunggah:
- Surat Keterangan Bebas Narkobat (SKBN) yang diterbitkan di Klinik UB, RS Kepolisian, RSUD milik pemerintah, RS swasta, BNN, puskesmas atau laboratorium dengan minimal tiga parameter.
- Surat keterangan buta warna bagi program studi yang mensyaratkan dan wajib ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah atau ditanda tangan elektronik (TTE).
Baca Juga: Perbedaan SNBP dan SNBT, Ini Penjelasan Lengkap dan Masing-Masing Jadwalnya
- Bagi yang berdomisili di Jawa Timur, wajib melakukan tes bebas Narkoba dan tes buta warna di Klinik UB.
6. Khusus calon mahasiswa fakultas kesehatan wajib melakukan tes kesehatan jasmani, psikologi, bebas Narkoba, dan buta warna di RS Universitas Brawijaya.
7. Wajib mengisi persyaratan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan pada laman registrasi ulang.
8. Melihat penetapan UKT proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id/ pada 2 Mei 2025.
9. Membayar UKT yang telah ditetapkan.
Untuk informasi daftar ulang peserta lolos SNBP 2025 di PTN lain bisa langsung mengakses laman masing-masing PTN.
Tonton video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR