Teman-teman... kamu pasti sudah sering mendengar kata uang elektronik. Tetapi, kamu sudah tahu belum uang elektronik itu apa?
Alat pembayaran
Uang elektronik adalah alat pembayaran berupa kartu/chip dan server. Dengan uang elektronik, proses pembayaran/transfer akan lebih mudah. Oiya, uang elektronik ini biasanya diciptakan oleh beberapa bank dan perusahaan telekomunikasi.
Beragam uang elektronik
1. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/Kartu Debit
Kamu pasti sudah tidak asing dengan kartu ATM. Yap, ATM termasuk uang elektronik yang diciptakan oleh perusahaan perbankan (bank). ATM merupakan uang elektronik berbentuk kartu/chip. Untuk memiliki ATM, kita harus membuat rekening di salah satu bank.
Agar bisa digunakan, rekening kita harus memiliki saldo yang cukup. Jika saldonya ada di batas minimal, ATM pun tidak bisa digunakan! Oiya, di ATM juga ada transaksi maksimal mulai dari 5 juta, hingga 15 juta rupiah.
2. Kartu Kredit
Kartu kredit mirip dengan ATM. Hanya saja, cara pemakaiannya agak berbeda. Sebuah kartu kredit punya batas maksimal penggunaan, mulai dari 5 juta, hingga 20 juta rupiah. Selama batas maksimalnya masih mencukupi, kartu kredit bisa digunakan.
Tetapi, kita harus berhati-hati menggunakan kartu kredit. Setiap transaksi yang dilakukan oleh kartu kredit akan dijadikan tagihan. Bahkan, beberapa tagihan itu disertai dengan bunga. Jika tagihan kartu kredit sudah datang, kita harus membayar beserta bunganya.
3. Uang Elektronik Chip
Setiap bank punya uang elektronik yang berbeda-beda, misalnya: BCA (flazz), BNI (tap cash), BRI (brizzi), Mandiri (e-money), Bank DKI (jackcard), dan masih banyak lagi. Uang elektronik chip ini bisa digunakan untuk membayar busway, KRL, hingga membayar belanjaan di minimarket.
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Sigit Wahyu |
KOMENTAR