Jika diperhatikan, hampir setiap daerah di Indonesia punya ikat kepala yang khas. Sebenarnya… apa, sih, gunanya?
Asal dan Status Sosial
Ikat kepala tiap daerah biasanya unik. Karena itu, dulu, seseorang bisa diketahui dari bentuk ikat kepalanya. Bentuk ikat kepala juga menentukan status sosial, atau derajat seseorang di masyarakat. Apakah seseorang itu bangsawan, prajurit, atau rakyat biasa bisa diketahui dari ikat kepalanya.
Bentuk atau motif ikat kepala juga bisa digunakan untuk mengetahui kedudukan seseorang di masa lalu. Missal, di Sunda, ada ikat kepala bernama Ki Lengser. Ikat kepala ini biasanya digunakan oleh mereka yang dianggap sesepuh masyarakat.
Iket dan Udheng
Iket dan Udheng menunjukkan arti yang sama, yakni ikat kepala. Namun, keduanya bukan hanya ikat kepala. Nenek moyang kita dulu, menganggap iket dan udheng sebagai nasihat. Misalnya, iket pada orang Sunda bertujuan agar pemakainya tidak ingkah (lepas) dan ngencar (lepas) dari nilai-nilai luhur Sunda.
Iket diikatkan di kepala dengan erat, agar tidak mudah lepas. Maksudnya, si pemakai mestinya punya pemikiran yang kokoh, tidak mudah bingung. Begitu pula udheng. Udheng, konon, berasal dari kata mudheng. Artinya mengerti atau paham. Maksudnya, pemikiran si pemakai harus teguh dan bisa memahami tujuan hidupnya.
Buhun dan Rekaan
Secara umum, iket dibedakan menjadi dua, yakni iket buhun dan iket rekaan. Iket buhun adalah iket yang dikenakan sehari-hari oleh masyarakat di kampung adat. Misalnya, di Baduy, Kampung Adat Ciptagelar, dan lainnya. Iket buhun adalah iket tradisional yang masih asli. Sebaliknya, iket rekaan adalah iket kreasi hasil rekaan orang-orang. Bentuk dan cara mengikatnya bebas, sesuai keinginan. Karena itu, bentuk iket rekaan sangat beraneka ragam.
Saat ini, iket masih banyak digunakan oleh orang Indonesia. Ada yang menggunakannya untuk keperluan adat, ada juga yang mengenakannya untuk keperluan penampilan. Tapi intinya, iket bukan sekadar ikat kepala.
Baca juga: Lebih Dekat dengan Budaya Jepara
Teks: Joko, Foto: Ricky Martin
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR