Beberapa di antara Teman-teman mungkin sudah tahu dengan pasukan oranye. Namun, Teman-teman harus tahu juga kalau pasukan berwarna di Jakarta itu tak hanya satu. Pasukan berwarna di DKI Jakarta itu ada tujuh. Kita cari tahu satu per satu, yuk!
Pasukan Ungu adalah julukan untuk Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). Pasukan ungu bertugas mengatasi masalah yang berhubungan dengan pengamen, gelandangan, pengemis, dan orang dengan gangguan kejiwaan. Jumlah pasukan ungu di setiap kota administrasi Jakarta, biasanya berjumlah 100-an orang.
Kalau pasukan putih itu julukan untuk Petugas Antar-Jemput Izin Bermotor (AJIB). Pasukan putih baru dibentuk pada tahun 2016. Pasukan bertugas membantu warga DKI Jakarta yang ingin mengurus surat perizinan, salah satunya adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Berkat pasukan putih, orang yang harus mengurus surat perizinan jadi terbantu.
Salah satu tugas dari pasukan biru adalah menjaga kebersihan selokan air di Jakarta. Setiap hari pasukan biru mengangkut lumpur dari selokan, supaya selokan tidak mampet. Kalau tidak ada pasukan biru, selokan di Jakarta pasti sudah banyak yang mampet. O iya, pasukan ini sudah ada sejak 1953, namun baru disebut pasukan biru pada bulan Maret 2016.
Pasukan Oranye
Pasti beberapa Teman-teman sudah tahu dengan pasukan ini. Pasukan oranye bertugas mengatasi sampah yang ada di jalan, selokan, dan sungai. Berkat pasukan oranye, sungai di Jakarta tidak dipenuhi sampah lagi. Berkat mereka pula, Jakarta bisa terhindar dari luapan air sungai penyebab banjir.
Pasukan kuning adalah pasukan yang bertugas memperbaiki jalan, trotoar, saluran air, hingga jembatan. Dulu, pasukan ini memakai seragam oranye. Supaya tidak tertukar dengan pasukan oranye dari Dinas Kebersihan, pasukan ini pun mengganti seragamnya dengan warna kuning. Kini, mereka dikenal dengan sebutan pasukan kuning.
Sesuai dengan seragamnya, pasukan ini bertugas menjaga taman dan tanaman yang ada di Jakarta. Pembibitan, penebangan, dan perbaikan taman dilakukan oleh pasukan hijau. Saat ini, jumlah pasukan hijau di Jakarta ada 2.320 orang. O iya, pasukan hijau sudah ada sejak 1970, pasukan ini berada di bawah Dinas Kehutanan.
Baca JUga: Rahasia Bersih Negeri Seribu Larangan
Pasukan Hitam
Pasukan hitam biasanya disebut palang hitam. Pasukan ini sudah ada sejak zaman Belanda dan dikelola oleh yayasan swasta. Namun, saat Bapak Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pasukan hitam dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. O iya, pasukan hitam bertugas mengurusi jenazah yang tidak diketahui identitasnya, seperti korban kecelakaan atau bencana.
Itulah pasukan berwarna di DKI Jakarta. Kita bisa membantu pekerjaan mereka dengan cara tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga fasilitas umum dengan baik.
Sumber: VIK.Kompas.com Foto: Ricky Martin
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR