Bobo.id - Setiap tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia selalu merayakan hari Ibu. Kenapa, ya, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari Ibu?
Lambang Semangat Juang Perempuan Indonesia
Hari Ibu tanggal 22 Desember ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Penetapan tanggal tersebut ternyata disesuaikan dengan tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia.
Kongres Perempuan adalah bentuk dari semangat perjuangan yang muncul setelah peristiwa Sumpah Pemuda di tanggal 28 Oktober 1928.
Peristiwa Sumpah Pemuda membangkitkan keinginan kaum perempuan untuk sama-sama memperjuangkan kemerdekaan.
Tahun 1928 : Kongres Perempuan Indonesia I
Kongres Perempuan Indonesia pertama kali diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 22 Desember 1928.
Acara tersebut berhasil mengumpulkan perempuan-perempuan pejuang yang datang dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra.
Mereka berkumpul untuk menyatukan pikiran dan semangat juang menuju kemerdekaan.
Dalam kongres tersebut, mereka juga membahas tentang perbaikan nasib kaum perempuan dan perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita.
Kaum perempuan juga sepakat untuk membentuk organisasi yang bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) untuk memperjuangkan cita-cita mereka.
Kemudian di tahun 1929 organisasi itu berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Baca juga : Sejarah Hari Lahirnya Tentara Nasional Indonesia
Tahun 1935 : Kongres Perempuan Indonesia II
Kongres Perempuan Indonesia II dilakukan di Jakarta pada tahun 1935 dan berhasil membentuk badan Kongres Perempuan Indonesia.
Dari kongres tersebut, ditetapkan bahwa fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang wajib menumbuhkan rasa kebangsaan.
Tahun 1938 : Kongres Perempuan Indonesia III
Hingga akhirnya di Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 yang dilaksanakan di Bandung ditetapkanlah tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Tahun 1959 : Hari Ibu Nasional
Tahun 1959, pemerintah sepakat dengan adanya Hari Ibu di tanggal 22 Desember dan menetapkannya menjadi hari nasional yang dapat dirayakan setiap tahun.
Kini Badan Kongres Perempuan Indonesia tersebut berubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Makna Hari Ibu Nasional
Dilihat dari perjalanan sejarahnya, hari Ibu memiliki makna yang dalam.
Tidak hanya sebagai peringatan kasih sayang seorang Ibu dan anak, tetapi juga memperingati perjuangan perempuan Indonesia dalam mencapai kemerdekaan serta perjuangan perempuan untuk mendapat hidup yang lebih baik.
Sumber : Intisari.id
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR