Bobo.id – Beberapa ratus tahun yang lalu, alat pembayaran yang sah di Bali adalah uang kepeng. Apa, sih, uang kepeng itu?
Uang Kepeng
Uang kepeng merupakan uang koin atau uang logam yang tengahnya berlubang.
Zaman dulu, uang yang disebut pis bolong ini merupakan alat pembayaran di Bali.
Namun sekarang, saat sudah dikeluarkan uang Rupiah, uang kepeng ini hanya digunakan untuk upacara adat saja.
Uang kepeng berasal dari beberapa negara, antara lain Tiongkok, Korea, Jepang, dan Vietnam.
Uang kepeng ini memiliki berbagai macam ukuran dan tulisan.
Sejarah Uang Kepeng
Uang kepeng yang pertama kali digunakan masyarakat Bali sebagai alat transaksi adalah uang dari Tiongkok.
Uang itu dibuat pada zaman Dinasti Han pada tahun 178 Sebelum Masehi.
Uang dari Tiongkok ini masuk ke Bali karena adanya kegiatan perdagangan.
O iya, pada uang kepeng ini terdapat tulisan yang berbeda-beda.
Tulisan itu sebenarnya mengandung doa dan permohonan yang berbeda.
Tulisan itu dibuat sesuai dengan harapan pemerintah atau dinasti yang saat itu berkuasa di Tiongkok.
Misalnya, tulisan di uang kepeng itu mengandung harapan kedamaian dan keselamatan.
Jadi pemerintah yang berkuasa di Tiongkok saat itu berharap agar kedamaian dan keselamatan bisa terus terjadi selama masa pemerintahannya.
Di Bali, uang kepeng ini sudah tidak lagi digunakan sebagai alat pembayaran sekitar tahun 1950-an.
Uang kepeng yang terakhir kali ditemukan merupakan uang kepeng Tiongkok yang dibuat pada tahun 1875.
O iya, raja-raja di Bali juga pernah membuat uang kepeng sendiri, lo.
Namun uang kepeng ini tidak pernah dijadikan alat pembayaran.
Uang kepeng Bali biasanya berisi gambar dan hanya digunakan untuk upacara adat.
Sampai sekarang, baik uang kepeng Bali maupun uang kepeng dari negara-negara lain digunakan untuk upacara adat.
Namun ada juga yang digunakan sebagai bahan membuat kerajinan seni.
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR