Peraturan ini sudah mulai dijalankan sejak 2017 yang lalu, yang ditujukan untuk semua siswa di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Selain larangan meminum susu cokelat, makanan ringan lainnya yang mengandung gula juga dilarang.
Misalnya seperti biskuit, permen, dan minuman soda yang dijual di mesin jual otomatis (vending machine).
BACA JUGA : Ternyata Ini Alasan Nasi yang Dikunyah Terasa Manis
Bahaya Terlalu Banyak Makan Gula
Seperti yang teman-teman tahu, mengonsumsi makanan manis atau gula memang berbahaya bagi kesehatan.
Sebab, dapat menyebabkan obesitas, merusak gigi, kerusakan hati, bahkan diabetes.
BACA JUGA : Miracle Fruit Mengubah Rasa Asam Jadi Manis
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR