Populasi badak jawa berkurang dengan cepat ketika manusia mulai memburu satwa ini untuk diambil culanya.
Konon, cula badak ini digunakan sebagai bahan ramuan obat tradisional.
Karena permintaan terhadap cula badak cukup tinggi dan harganya mahal, badak yang semula dianggap tidak berguna menjadi incaran para pemburu.
Selama ratusan tahun, badak jawa diburu secara liar dan tak terkendali.
Sedangkan perlindungan terhadap badak jawa pun baru dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1931, ketika satwa berkulit tebal ini sudah nyaris punah.
Kini, badak Jawa hanya terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon, Provinsi Banten. Jumlahnya pun diperkirakan hanya tinggal sekitar 60-an ekor.
Untuk menyelamatkan badak jawa, kini di Ujung Kulon dibangun pusat studi dan konservasi badak jawa atau Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).
Bedanya dengan tempat konservasi sebelumnya, JRSCA merupakan kandang raksasa dengan luas sekitar 4.000 hektar yang dikelilingi pagar yang dialiri listrik.
Dengan kandang raksasa ini diharapkan badak jawa bisa memiliki habitat yang lebih tenang, sehingga bisa berkembang biak dengan aman.
FAKTA DALAM ANGKA
Populasi badak jawa di Ujung Kulon 63 ekor.
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR