Dalam perjanjian internasional itu, disepakati bahwa lampu belakang semua kendaraan harus berwarna merah.
Ini dilakukan sebagai peringatan untuk pengendara di belakangnya, apalagi kalau mengemudi saat malam.
Menurut penelitian, warna merah tidak mengganggu mata.
Sebaliknya, warna merah justru membuat penglihatan pengendara lebih sensitif saat mengemudi.
Sedangkan alasan lampu depan dan sein berwarna oranye juga sebenarnya sama.
Warna merah dan oranye dianggap bisa lebih mudah ditangkap oleh mata manusia tanpa mengganggu penglihatan.
BACA JUGA: Lampu Lalu Lintas di Jepang Berwarna Merah, Kuning, dan Biru. Kenapa Bukan Hijau, ya?
Lampu Depan Berwarna Putih
Namun begitu, mungkin teman-teman pernah melihat kendaraan dengan lampu depan berwarna putih.
Sebenarnya, lampu berwarna putih itu tidak disarankan untuk digunakan pada kendaraan.
Itu karena warna putih dianggap terlalu menyilaukan mata.
Apalagi, menurut penelitian, mata manusia bisa jadi mengalami kebutaan sekitar tiga detik saat dihadapkan dengan cahaya yang menyilaukan.
Karena itulah, sebenarnya lampu berwarna putih justru malah bisa membahayakan pengendara lainnya.
BACA JUGA: Perkembangan Lampu Sein
Lihat video ini juga, yuk!
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR