Bobo.id – Cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional adalah wilayah khusus yang digunakan untuk melindungi hewan dan tumbuhan.
Meski punya fungsi yang mirip, ketiga tempat itu punya beberapa perbedaan, lo! berikut perbedaan cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional.
BACA JUGA:Wah, Ratusan Jaring Laba-Laba di Cagar Alam Ini Sangat Memukau!
Cagar Alam
Cagar alam adalah wilayah yang di dalamnya ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas. Sesuatu yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami.
Supaya tidak terganggu oleh manusia, cagar alam biasanya dilindungi secara ketat. Karena itu, kegiatan wisata dan kegiatan komersial sangat dilarang di cagar alam.
Kita bisa masuk ke cagar alam. Namun, sebelum masuk, kita harus memiliki surat izin khusus terlebih dahulu. Tanpa surat izin khusus itu kita tidak akan bisa masuk.
Contoh Cagar Alam yang ada di Indonesia
Berikut ini adalah contoh cagar alam yang ada di Indonesia.
1. Cagar alam yang berada di Pulau Sumatera
2. Cagar alam yang berada di Pulau Kalimantan
3. Cagar Alam yang berada di Pulau Sulawesi
4. Cagar Alam yang berada di pulau Jawa
BACA JUGA:SAI Sanctuary, Suaka Margasatwa Pribadi di India
Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah wilayah yang digunakan untuk melindungi satwa-satwa yang sudah terancam punah, misalnya gajah.
Suaka margasatwa juga digunakan untuk merawat dan mengembangbiakkan hewan yang sudah terancam punah itu.
Contoh Suaka Margasatwa yang ada di Indonesia
Beberapa contoh suaka margasatwa yang berada di Indonesia, antara lain:
BACA JUGA:Jalan-jalan ke Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Pertama dan Tertua di Indonesia
Taman Nasional
Taman nasional mirip dengan cagar alam. Di dalam kawasan ini ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas.
Bedanya, taman nasional masih boleh dikunjungi untuk tujuan penelitian, pendidikan, rekreasi, dan pariwisata.
Contoh taman nasional di Indonesia, antara lain:
Itulah perbedaan antara cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional. Perbedaannya tidak terlalu jauh, ya, teman-teman.
Lihat video ini juga, yuk!
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR