Bobo.id – Apakah teman-teman pernah memperhatikan warna pelat nomor kendaraan?
Pelat nomor kendaraan pribadi biasanya berwarna hitam, sedangkan pelat nomor kendaraan angkutan umum berwarna kuning.
Lalu, kendaraan milik pemerintah biasanya berwarna merah.
Nah, pada 2019 nanti, rencananya pelat nomor kendaraan pribadi yang berwarna hitam akan diganti menjadi berwarna putih.
BACA JUGA: Sejarah Pembuatan Pelat Nomor, Dulu Pernah Terbuat dari Keramik
Terlalu Gelap
Ternyata, ada alasan di balik penggantian warna pelat nomor kendaraan.
Menurut pihak Korlantas Polri, warna hitam untuk pelat nomor kendaraan seperti sekarang ini kurang terlihat.
Apalagi kalau malam hari dan lampu penerang jalan kurang memadai, pelat nomor kendaraan akan sulit terlihat.
Maka itu, Korlantas Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merencanakan program ini.
BACA JUGA: Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Pakai CCTV
Penglihatan Mulai Buram? Ini 3 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Mata Minus pada Anak-Anak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR