Sedangkan, dilihat dari programnya Adipura, Kota Sorong, Kupang, dan Palu merupakan kota sedang yang paling kotor.
Untuk kota kecil terkotor, dipegang oleh Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Ruteng di Manggarai, Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah, dan Bajawa di Kabupaten Ngada.
Penilaian adipura ini dilihat dari penilaian fisik dan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Kota-kota ini belum menerapkan amanat sesuai undang-undang nomor 18 tahun tahun 2008 mengenai pengelolaan sampah.
Baca Juga : Sampah Popok Menumpuk di Sungai, Ini Bahayanya Bagi Lingkungan
Kota yang mendapatkan nilai terendah atau dijuluki sebagai kota paling kotor ini masih melakukan pembungan sampah terbuka, belum ada kebijaan mengenai pengelolaan sampah, belum ada juga strategi yang baik untuk mengatur pengelolaan sampah, dan minimnya partisipasi dari masyarakat di dalamnya.
Apakah di antara teman-teman ada yang tinggal di daerah dengan nilai terendah ini?
Yuk, kita mulai memperbaikinya agar lingkungan tempat tinggal kita menjadi hijau, asri, dan nyaman.
Baca Juga : Anak-Anak di Australia Beraksi di Jalan untuk Menyelamatkan Lingkungan
Tonton juga video ini, ya!