Di 4 Tempat Ini, Dilarang Memakamkan Jenazah Bahkan Dilarang Meninggal Dunia

By Avisena Ashari, Minggu, 20 Januari 2019 | 10:51 WIB
Ilustrasi pemakaman di Prancis (MaxPixel's contributors)

2. Selia dan Falciano del Massico, Italia

Kalau di kota Selia, larangannya adalah tidak boleh sakit sampai meninggal dunia.

Ini karena penduduk kota tersebut kebanyakan adalah orangtua berusia di atas 65 tahun.

Karenanya, mereka harus selalu menjaga kesehatan dengan melakukan cek kesehatan secara rutin.

Baca Juga : Palio, Pacuan Kuda Bersejarah yang Ditonton Ribuan Orang di Italia

Jika ada yang tidak melakukan pemeriksaan kesehatan ini, bisa didenda, lo.

Menurut pemerintah kota Selia, peraturan ini membantu menjaga penduduk agar tetap sehat.

Sementara di kota Falciano del Massico, larangan ini dibuat agar kota tetangganya mau berbagi lahan pemakaman.

Sebelumya, penduduk dari luar kota tetangga tersebut harus membayar agar bisa dimakamkan di sana.