Spesies yang Terancam Dicatat oleh IUCN, Apa Saja Kategorinya?

By Avisena Ashari, Kamis, 7 Februari 2019 | 21:22 WIB
Gajah Asia memiliki status terancam di IUCN Red List ()

Jumlahnya terdiri dari 40 persen amfibi, 34 persen pohon jarum, 33 persen terumbu karang, 25 persen mamalia dan 14 persen burung.

Nah, sekarang kita cari tahu kategori yang ada dalam daftar IUCN, yuk.

Least Concern (LC): Tidak Mengkhawatirkan

Satwa, tumbuhan, dan jamur yang masuk ke dalam kategori Least Concern ini artinya kondisinya masih dianggap aman, teman-teman.

Populasi mereka tersebar luas dan tidak sedang berada dalam keadaan berbahaya.

Contoh hewan yang masuk ke dalam kategori ini misalnya monyet salju atau rusa kutub.

Near Threatened (NT): Hampir Terancam

Nah, kemudian, naik satu tingkat lagi. Spesies yang masuk ke dalam kategori ini artinya memiliki kondisi yang hampir terancam.

Jika tidak segera diperbaiki populasinya, spesies dalam kategori ini bisa berpindah kategori menjadi naik satu tingkat lagi.

Spesies yang termasuk dalam kelompok ini misalnya beluga dan jaguar.

Baca Juga : Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Cheetah, Macan Tutul, dan Jaguar