Spesies yang Terancam Dicatat oleh IUCN, Apa Saja Kategorinya?

By Avisena Ashari, Kamis, 7 Februari 2019 | 21:22 WIB
Gajah Asia memiliki status terancam di IUCN Red List ()

Extinct in The Wild (EW): Punah di Alam Liar

Seluruh spesies satwa, tumbuhan, dan jamur yang memiliki status ini artinya sudah tidak lagi bisa ditemukan di alam liar, teman-teman.

Populasinya masih ada, dalam jumlah yang sedikit dan ada di penangkaran seperti pusat konservasi atau kebun binatang.

Misalnya ada kodok Baxter dan burung Guam kingfisher.

Extinct (EX): Punah

Spesies yang sudah masuk dalam kategori ini sudah benar-benar punah di manapun. Baik di alam liar, maupun penangkaran.

Contoh spesies yang memiliki status ini adalah lumba-lumba Sungai Baiji yang punah di tahun 2004 dan siput pohon Hawaii yang punah di awal tahun 2019.

Untuk melihat kategori status spesies satwa, tumbuhan atau jamur secara lengkap, kamu bisa mengunjungi situs www.iucnredlist.org, teman-teman.

Baca Juga : Mamalia Laut Apa yang Paling Terancam Populasinya? #AkuBacaAkuTahu