Hanya Ada 4 Warna Paspor, Cari Tahu Serba-Serbi Paspor Lainnya, yuk!

By Tyas Wening, Selasa, 12 Februari 2019 | 16:25 WIB
Ilustrasi paspor (Pixabay)

Pada tahun 2014 lalu, warna paspor Indonesia berubah dari warna hijau menjadi warna biru, lo!

Terakhir, ada paspor dengan warna hitam yang menjadi warna yang paling sedikit digunakan untuk paspor.

Negara-negara yang menggunakan warna hitam untuk paspor adalah Selandia Baru dan beberapa negara di Afrika.

Tidak Ada Aturan Khusus tentang Warna

Meskipun warna paspor setiap negara hampir semuanya berbeda-beda, ternyata tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang warna paspor, lo, teman-teman.

Baca Juga : Inilah 7 Keajaiban Alam Paling Menakjubkan di Dunia! Seindah Apa, ya?

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO hanya membuat rekomendasi tentang jenis huruf, ukuran huruf, dan jenis huruf yang digunakan dalam paspor perjalanan agar mudah dibaca mesin pendeteksi.

Meskipun tidak ada aturan khusus tentang warna maupun jenis huruf yang digunakan, paspor tetap harus dibuat dengan standar khusus yang sudah diatur.

Standar khusus tersebut adalah paspor harus terbuat dari bahan yang lentur dan tidak mudah kusut, tahan panas, dan tahan dingin.

Ketentuan ini akan membuat paspor tidak mudah rusak, mengerut, atau lembap.