Kenapa Ada Batasan Membawa Benda Cair ke Dalam Kabin Pesawat, ya?

By Avisena Ashari, Rabu, 24 April 2019 | 13:04 WIB
Penumpang pesawat dilarang membawa lebih dari 100 mililiter benda cair dalam satu wadah ke dalam kabin. (MaxPixel's contributors)

Bobo.id - Saat bepergian naik pesawat, ada berbagai aturan yang harus kita patuhi, teman-teman.

Mulai dari aturan saat berada di bandar udara, sampai aturan di dalam pesawat.

Salah satu hal yang diatur saat kita naik pesawat adalah barang apa saja yang boleh kita bawa ke dalam kabin pesawat beserta besaran jumlahnya.

Misalnya, kita hanya boleh membawa benda cair dengan berat maksimal 1 liter ke dalam kabin.

Di Indonesia, aturan ini diberlakukan bagi penerbangan domestik dan internasional, lo.

Apa kamu sudah tahu apa aturannya? Kita cari tahu alasan kenapa aturan ini diberlakukan, yuk!

Aturan Membawa Benda Cair ke Dalam Kabin Pesawat

Di kabin pesawat, kita tidak boleh membawa benda dalam bentuk cairan, aerosol, dan gel dengan berat lebih dari 100 mililiter untuk setiap wadahnya.

Setiap barang ini juga ditempatkan dalam kantung transparan yang disegel kembali. Berat maksimum seluruh benda cair dalam wadah ini adalah 1 liter, teman-teman.

Baca Juga : Di Silent Airport, Tidak Ada Pengumuman Keberangkatan, Kenapa, ya?