Digusur dan Ditata
Sampai sekarang, istilah pedagang kaki lima masih sering digunakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pedagang kaki lima adalah pedagang yang berjualan di serambi muka (emper) toko atau di lantai tepi jalan.
Baca Juga: 800 Kura-kura Ditemukan dalam Truk Pedagang Satwa Liar di India!
Di beberapa kota besar, pedagang kaki lima dianggap mengganggu dan mengotori wajah kota.
Mereka sering digusur atau tempat jualan mereka dipindah ke tempat lain yang lebih layak dan tertata rapi.
Meski begitu, sebutan PKL atau pedagang kaki lima tetap melekat pada mereka.
Baca Juga: Tips Mengelola Uang Jajan Lewat 'Bank Pribadi'
Lihat juga video ini, yuk!