Bobo.id - Pasti teman-teman sering melihat pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
Namun, kenapa ya, mereka itu sering disebut PKL atau pedagang kaki lima? Hmm… yuk, kita cari tahu!
Baca Juga: Uniknya Pedagang Obat di Haiti
Penjajahan Inggris
Saat Inggris menguasai Pulau Jawa dan mengangkat Sir Stanford Raffles sebagai Gubernur Jenderal pada tahun 1811, Raffles memerintahkan pemilik gedung di Batavia (Jakarta) untuk menyediakan jalan trotoar selebar lima kaki.
Trotoar itu lantas digunakan oleh para pedagang. Mereka menjual bermacam barang dagangan di trotoar itu.
Nah, karena menempati trotoar selebar lima kaki itu, mereka kemudian disebut pedagang kaki lima.
Digusur dan Ditata
Sampai sekarang, istilah pedagang kaki lima masih sering digunakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pedagang kaki lima adalah pedagang yang berjualan di serambi muka (emper) toko atau di lantai tepi jalan.
Baca Juga: 800 Kura-kura Ditemukan dalam Truk Pedagang Satwa Liar di India!
Di beberapa kota besar, pedagang kaki lima dianggap mengganggu dan mengotori wajah kota.
Mereka sering digusur atau tempat jualan mereka dipindah ke tempat lain yang lebih layak dan tertata rapi.
Meski begitu, sebutan PKL atau pedagang kaki lima tetap melekat pada mereka.
Baca Juga: Tips Mengelola Uang Jajan Lewat 'Bank Pribadi'
Lihat juga video ini, yuk!