Sejak Abad Ke-19
Orang Minahasa menggunakan waruga sejak abad ke-9.
Di dalam waruga, jenazah diletakkan dengan posisi duduk telungkup menghadap ke arah utara.
Duduk telungkup itu maksudnya kedua telapak kaki menempel ke pantat. Lalu kepala menempel ke lutut.
Baca Juga: Fosil Karnivora Purba yang Hidup 22 Juta Tahun Lalu Ditemukan di Kenya
Sejak tahun 1860 orang Minahasa tidak menggunakan waruga lagi, karena pemerintah Belanda melarangnya.
Waruga itu jumlahnya 370 buah. Awalnya tersebar di hampir semua desa di Minahasa, tetapi kemudian dikumpulkan di kelurahan Rap Rap, kelurahan Airmadidi Bawah, dan desa Sawangan.
Kini lokasi waruga-waruga tersebut menjadi salah satu tujuan wisata sejarah di Sulawesi Utara.
(Penulis: Aan Madrus)
Baca Juga: Ditemukan Burung Berwarna Kuning yang Tidak Bisa Terbang, Apakah Jenis Burung Baru?
Tonton video ini juga, yuk!