Wah, di Kota Ini Pengendara Membayar Denda Tilang dengan Cara Membantu Kucing

By Tyas Wening, Rabu, 24 Juli 2019 | 10:53 WIB
Kucing liar (Pixabay)

Bobo.id - Bagi pengendara kendaraan bermotor seperti mobil atau motor, menaati peraturan dan rambu lalu lintas sangat penting, lo.

Peraturan lalu lintas yang ada harus ditaati agar tidak membahayakan para pengendara lainnya.

Bagi pengendara yang tidak menaati peraturan, akan mendapatkan surat tilang dari polisi lalu lintas, nih, teman-teman.

Surat tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan oleh pengendara. Sehingga Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara ditahan oleh polisi. Ini membuat pengendara tidak bisa mengendarai kendaraan bermotor di jalanan.

Baca Juga: Yuk, Berlibur Bersama Keluarga ke 5 Negara Terpopuler di Asia Ini!

Nah, agar pengendara bisa mendapatkan kembali SIM-nya, maka pengendara harus mengikuti sidang atau membayar sejumlah uang di kantor polisi, teman-teman.

Kepolisian kota Indiana, Amerika Serikat punya cara unik bagi para pengendara untuk membayar denda tilang kendaraan mereka, lo.

Membayar Denda dengan Membantu Kucing di Penampungan Hewan

Berbagai cara bisa kita lakukan untuk membantu hewan yang terlantar atau berada di penampungan dan pusat adopsi hewan, nih, teman-teman.

Baca Juga: Karya Fotografi Riomotret Ini Terinspirasi dari Tokoh The Lion King

Untuk itulah kepolisian kota Indiana bekerja sama dengan pusat adopsi hewan setempat, Muncie Animal Care & Services (MACS) membuat peraturan baru untuk denda tilang pengendara.

Pengendara yang mendapatkan surat tilang diperbolehkan membayar bukan dengan uang yang dibayarkan ke kepolisian, tapi dengan cara membantu kucing terlantar di MACS.