Tingkat Polusi Kota Jakarta Tinggi, Bagaimana Cara Mengukur Polusi Udara?

By Tyas Wening, Senin, 29 Juli 2019 | 17:24 WIB
Ilustrasi Polusi. (Pixabay)

Bobo.id - Selain kemacetan, ada masalah lain yang dihadapi oleh banyak kota besar, nih, teman-teman, yaitu polusi udara.

Polusi ini bisa berasal dari emisi gas kendaraan maupun asap yang dihasilkan dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh pabrik.

Banyak kota-kota besar di berbagai negara mengalami masalah polusi ini, teman-teman, salah satunya ibu kota Indonesia, yaitu Jakarta.

Beberapa waktu belakangan ini, tingkat polusi di kota Jakarta dinilai bertambah buruk, lo, teman-teman.

Baca Juga: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Warga Sekitar Diimbau Berhati-hati

Kualitas Udara Jakarta Menjadi yang Terburuk di Dunia

Setelah dinyatakan sebagai kota dengan polusi udara yang buruk, pada Senin, 29 Juli ini polusi udara di Jakarta semakin buruk, teman-teman.

Bahkan pada pukul 07.00, indeks kualitas udara atau AQI kota Jakarta berada di angka 189 dengan kandungan polusi PM2,5 sebesar 129,9 mikrogram per meter kubik, lo. Ini menunjukkan kalau kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat.

Padahal, ambang batas normal untuk kandungan polusi PM2,5 yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 25 mikrogram per meter kubik dan Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 65 mikrogram per meter kubik.

Nah, angka ini menyebabkan Jakarta mengalami pencemaran udara atau polusi dengan tingkat yang terburuk di dunia, nih, teman-teman.