Bobo.id – Mungkin teman-teman sudah sering melihat mobil ambulans, mobil polisi, atau kendaraan polisi lainnya menggunakan sirine dan lampu warna-warni.
Namun, tahukah teman-teman apa sebutan lampu sirine tersebut?
Lampu itu disebut dengan rotator atau strobo.
Baca Juga: Tak Perlu Mengeluh, Ini 5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan saat Mati Lampu
Lampu ini tidak bisa digunakan secara bebas oleh pengguna mobil apa saja.
Hanya beberapa kendaraan tertentu saja yang boleh menggunakannya. Kendaraan apa saja kah itu?
Kendaraan yang Memiliki Hak Istimewa
Pengguna lampu strobo itu tidak boleh sembarangan.