Ada Rating Film Berdasarkan Usia, Mengapa Kita Harus Menonton Film Sesuai Usia?

By Cirana Merisa, Senin, 7 Oktober 2019 | 18:45 WIB
Anak sedang menonton tv. (Pxhere)

Amerika Serikat Punya Rating Film Sendiri

Jika menonton film buatan luar negeri, terutama Amerika Serikat, mungkin teman-teman akan menemukan rating film yang berbeda dengan yang ada di Indonesia.

Yap, itu karena Amerika Serikat memiliki rating film berdasarkan usia yang sedikit berbeda dengan Indonesia.

Klasifikasi rating film ini dibagi menjadi lima kategori.

1. G (General Audiences) dengan konten film yang harus ramah anak.

Baca Juga: Agar Tidak Bosan saat Pesawat Terlambat atau Delay, Lakukan 4 Hal Ini, yuk!

2. PG (Parental Guidance) dengan konten film yang mungkin tidak cocok ditonton anak kecil dan butuh pengawasan orang dewasa.

3. PG-13 (Parental Guidance under 13) dengan konten film yang mungkin tidak cocok ditonton anak berusia di bawah 13 tahun dan butuh pengawasan orang tua.

4. R (Restricted) dengan konten film yang mungkin tidak cocok ditonton anak berusia di bawah 17 tahun dan butuh pengawasan orang tua.

5. NC-17 (Not for Children under 17) dengan konten film yang khusus untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang menonton.

Baca Juga: Terlihat Mirip, Apa Bedanya Gado-Gado, Karedok, dan Pecel? #AkuBacaAkuTahu