Apakah Jalan Tol Itu Jalan Bebas Hambatan? Cari Tahu Arti Jalan Tol, yuk!

By Avisena Ashari, Minggu, 5 Januari 2020 | 14:00 WIB
Jalan tol Ungaran, Jawa Tengah (wowo_s/Wikimedia Commons)

Bobo.id – Teman-teman, apakah kamu pernah bepergian dengan melintasi jalan tol?

Biasanya, kita melewati jalan tol supaya lebih cepat sampai ke tujuan.

Ini karena di jalan tol tidak ada persimpangan atau lampu lalu lintas, dan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat, sehingga kendaraan bisa melaju lebih kencang.

Oh iya, jalan tol di Indonesia sering disebut dengan jalan bebas hambatan.

Tapi ternyata istilah “jalan bebas hambatan” itu juga digunakan untuk jalan yang lain, lo.

Baca Juga: Pernah Mengunggah Foto Tiket Perjalanan? Wah, Hal Ini Ternyata Berbahaya

Jalan Lain yang Disebut Jalan Bebas Hambatan

Di jalan tol, biasanya ada beberapa pemberhentian untuk membayar uang tol, teman-teman.

Ini karena di Indonesia, kendaraan yang melewati jalan tol dikenakan biaya tertentu yang jumlahnya berbeda-beda setiap jalan tol.

Sementara itu, ada juga jalan tol yang bisa diakses tanpa harus mengeluarkan biaya atau gratis. Jalur ini dinamakan freeway, highway, atau expressway.