5 Negara Ini Punya Peraturan Unik bagi Para Pengendara, Salah Satunya Tidak Boleh Menyalakan Radio!

By Sarah Nafisah, Sabtu, 14 Maret 2020 | 13:00 WIB
Peraturan berkendara yang unik di berbagai negara (pixabay/S. Hermann & F. Richter)

Bobo.id – Teman-teman pasti pernah melakukan perjalanan dengan menggunakan mobil atau motor kan?

Tentu saja bukan kita yang mengendarainya, tapi orang dewasa yang sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Saat menggunakan kendaraan, tentunya ada peraturan-peraturan yang harus ditaati para pengendara.

Biasanya aturan itu dibuat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kemacetan atau bahkan kecelakaan lalu lintas.

Setiap negara pasti punya peraturannya sendiri untuk para pengendara, termasuk di Indonesia.

Namun, ada beberapa negara yang menerapkan peraturan unik untuk para pengendaranya, nih. Apa saja keunikannya?

Ayo cari tahu!

Baca Juga: Tidak Hanya Asap Kendaraan, Ternyata Parfum dan Sampo Juga Bisa Mencemari Udara!

1. Tidak Boleh Makan dan Minum

Di Siprus, pengendara tidak boleh makan dan minum.Pengemudi yang ketahuan makan dan minum selama berkendara akan didenda.

Dendanya cukup banya, lo, yakni 85 Euro.

Jika dirupiahkan, jumlahnya sama dengan 1,4 juta rupiah.

Di Indonesia, aturan ini hanya berlaku di KRL dan TransJakarta.

Baca Juga: Media Sosial Bisa Beri 3 Manfaat Ini, Tidak Akan Membuat Candu Jika Kita Gunakan dengan Bijak