5 Negara Ini Punya Peraturan Unik bagi Para Pengendara, Salah Satunya Tidak Boleh Menyalakan Radio!

By Sarah Nafisah, Sabtu, 14 Maret 2020 | 13:00 WIB
Peraturan berkendara yang unik di berbagai negara (pixabay/S. Hermann & F. Richter)

Bobo.id – Teman-teman pasti pernah melakukan perjalanan dengan menggunakan mobil atau motor kan?

Tentu saja bukan kita yang mengendarainya, tapi orang dewasa yang sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Saat menggunakan kendaraan, tentunya ada peraturan-peraturan yang harus ditaati para pengendara.

Biasanya aturan itu dibuat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kemacetan atau bahkan kecelakaan lalu lintas.

Setiap negara pasti punya peraturannya sendiri untuk para pengendara, termasuk di Indonesia.

Namun, ada beberapa negara yang menerapkan peraturan unik untuk para pengendaranya, nih. Apa saja keunikannya?

Ayo cari tahu!

Baca Juga: Tidak Hanya Asap Kendaraan, Ternyata Parfum dan Sampo Juga Bisa Mencemari Udara!

1. Tidak Boleh Makan dan Minum

Di Siprus, pengendara tidak boleh makan dan minum.Pengemudi yang ketahuan makan dan minum selama berkendara akan didenda.

Dendanya cukup banya, lo, yakni 85 Euro.

Jika dirupiahkan, jumlahnya sama dengan 1,4 juta rupiah.

Di Indonesia, aturan ini hanya berlaku di KRL dan TransJakarta.

Baca Juga: Media Sosial Bisa Beri 3 Manfaat Ini, Tidak Akan Membuat Candu Jika Kita Gunakan dengan Bijak

2. Menyimpan Kacamata di Mobil

Di Spanyol, pengendara mobil harus menyimpan kacamata yang layak pakai di mobil.

Kita tetap harus menyediakan kacamata, meski kita sudah mengenakan kacamata yang layak pakai.

Kalau pengendaranya punya gangguan mata mungkin tidak masalah.

Namun, kalau pengendaranya tidak punya gangguan mata?

Baca Juga: Arrokoth, Benda Antariksa Terjauh yang Didatangi Wahana Antariksa

3. Menyalakan Radio di Taksi

Saat naik taksi, pengemudinya pasti akan menyalakan radio.

Di Finlandia, hal itu tidak akan terjadi. Kenapa?

Jika kita ingin taksi yang kita tumpangi menyalakan radio, kita harus mau membayar pajak 40 USD Amerika selama satu tahun.

Kalau kita sudah membayar pajak itu, barulah kita bisa meminta supir taksi menyalakan radio.

Kalau dihitung, 40 USD itu sama dengan 545 ribu rupiah.

4. Bensin Harus Penuh

Di Jerman ada sebuah jalan yang cukup panjang, namanya Autobahn.

Panjang jalan ini mencapai 12.993 kilometer.

Sebelum memasuki jalan ini, kendaraan kita harus diisi bahan bakar yang cukup.

Kalau di tengah perjalanan kendaraan kita mogok karena kehabisan bensin, kita akan dikenai denda.

Baca Juga: Ada Ruang Tersembunyi yang Baru Ditemukan di Piramida Agung Giza

5. Mencipratkan Air

Saat hujan, kendaraan kita pasti akan mencipratkan air ke sekitarnya.

Namun, hal itu bisa dihindari, kalau kendaraan kita dijalankan pelan-pelan.

Di Jepang, pengendara harus hati-hati saat musim hujan tiba.

Jika kendaraan mereka menyipratkan air ke orang yang ada di pinggir jalan, mereka bisa dikenai denda.

Denda yang harus dibayar sekitar 65 USD, itu sama dengan 885 ribu rupiah.

Itulah 5 peraturan unik saat berkendara di luar negeri. Menurut Teman-teman, mana yang paling unik?

(Penulis: Willa Widiana)

Tonton video ini, yuk!