Inilah Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19

By Sarah Nafisah, Senin, 15 Juni 2020 | 17:50 WIB
Upacara di sekolah dengan seragam merah putih. (danikancil/iStock Editorial)

Bobo.id - Teman-teman sudah memasuki masa liburan sekolah, itu artinya sebentar lagi kita akan memasuki kelas atau tingkat pendidikan yang baru.

Di masa pandemi ini tentunya ada perubahan sistem pembelajaran yang harus disesuaikan dengan situasi saat ini.

Baca Juga: Tahapan Proses Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah pada Daerah Zona Hijau, Tahun Ajaran Baru 2020-2021

Berikut adalah Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 oleh Kemdikbud. 

Jadi, untuk seluruh tingkat pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan mulai di bulan Juli 2020.

Kemudian, untuk sekolah yang berada pada zona kuning, oranye, dan merah masih dilarang untuk melakukan aktivitas belajar di sekolah.

Kegiatan belajar akan tetap berlangsung seperti bulan-bulan sebelumnya, yaitu Belajar dari Rumah (BDR).

Baca Juga: Perbedaan Visi dan Misi Beserta Contohnya, Jangan Sampai Tertukar!