Inilah Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19

By Sarah Nafisah, Senin, 15 Juni 2020 | 17:50 WIB
Upacara di sekolah dengan seragam merah putih. (danikancil/iStock Editorial)

3. Siap menerapkan aera wajib masker kain atau masker tembus pandang bahi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.

4. Memiliki thermogun atau pengukur suhu tubuh tembak.

5. Berikut adalah kategori siswa atau penyelengga pendidikan yang ditak boleh melakukan kegiatan di sekolah:

- Memiliki kondisi medis penyerta (comorbidity) yang tidak terkontrol.

- Tidak memiliki akses transportasi yang tmemungkinkan untuk penerapan jaga jarak.

- Memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah atau ada riwayat kontak dengan orang yang positif Covid-19 dan belum selesai isolasi selama 14 hari.

6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Baca Juga: Bukan Hanya Sekadar Camilan, Yoghurt Ternyata Juga Punya Segudang Manfaat untuk Tubuh

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa, dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Caranya melalui: www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com