Pengendara Bisa Melihat dengan Jelas saat Menggunakan Lampu Berwarna Kuning
Lampu kendaraan yang berwarna kuning tidak hanya berlaku di Indonesia saja, teman-teman, tapi juga berlaku di berbagai negara.
Ternyata warna lampu kendaraan ini sudah diatur dalam peraturan yang bernama Vienna Convention on Road Traffic.
Peraturan Vienna Convention on Road Traffic adalah perjanjian internasional yang mengatur keselamatan lalu lintas dan berkendara di jalan raya.
Pemilihan lampu utama kendaraan berwarna kuning karena lampu warna kuning dianggap bisa menembus kabut dan hujan dengan lebih mudah serta lebih jelas.
Hal ini disebabkan karena ukuran tetesan hujan atau embun berukuran sama atau lebih kecil dari panjang gelombang cahaya.
Nah, karena lampu kendaraan yang berwarna kuning bisa mempunyai panjang gelombang cahaya yang sama atau bahkan lebih besar, maka cahaya lampu kuning bisa menembus hujan maupun kabut dengan baik.
Akibatnya, pengendara bisa mengendarai mobil atau motor dengan aman karena penglihatan tidak terganggu.
Baca Juga: Pakaian Lembap akan Mengeluarkan Bau Tidak Sedap atau Apek, Apa Penyebab Bau Apek pada Pakaian?
Mata Tidak Terganggu oleh Lampu Berwarna Kuning
Selain bisa menembus hujan dan kabut dengan baik, lampu kendaraan yang berwarna kuning juga ternyata baik untuk mata, lo, teman-teman.
Cahaya warna kuning memiliki panjang gelombang yang lebih panjang dibandingkan cahaya lainnya seperti warna hijau.
Sedangkan warna putih dianggap terlalu menyilaukan mata ketika digunakan sebagai lampu kendaraan.