Selain Obat yang Dibeli dari Resep Dokter, Kita Juga Bisa Membeli Obat Secara Bebas Tanpa Resep Dokter, Mengapa Begitu?

By Tyas Wening, Jumat, 7 Agustus 2020 | 20:05 WIB
Ilustrasi obat (Freepik.com)

Dokter akan Memberikan Resep Obat untuk Ditebus di Apotek

Sebelum memberikan resep obat untuk mengobati sakit yang kita alami, dokter akan memeriksa keadaan kita lebih dulu.

Nah, setelah dokter tahu sakit apa yang teman-teman alami, dokter akan memberikan resep berisi obat yang harus ditebus atau dibeli di apotek.

Tahukah teman-teman? Saat menuliskan resep obat untuk pasien, dokter akan menuliskan singkatan 'Rx' di kertas resep.

Rx ternyata adalah singkatan dari 'recipe' atau dalam bahasa Indonesia disebut resep. Dokter akan memberikan panduan obat dengan dosis tertentu yang nantinya diracik oleh ahli farmasi di apotek.

Baca Juga: Bisa Kacau Jika Tidak Teratur, Ketahui Waktu Terbaik untuk Makan Hingga Bangun Tidur Sesuai Jam Tubuh Kita, yuk!

Jadi, resep yang diberikan oleh dokter memang dibuat khusus untuk menyembuhkan gejala penyakit tertentu yang dialami oleh pasien.

Obat yang diresepkan dari dokter akan lebih kuat dan lebih ampuh menyembuhkan penyakit karena dikhususkan meredakan gejala penyakit dengan dosis yang juga sudah diukur.

Namun Ada Beberapa Jenis Obat yang Bisa Dibeli Tanpa Resep Dokter

Selain obat yang didapatkan dengan menebus resep dokter, ada juga obat yang bisa kita beli secara bebas tanpa harus memakai resep dari dokter.

Obat yang bisa dibeli secara bebas di apotek disebut dengan obat OTC atau on-the-counter yang juga bisa teman-teman dapatkan di supermarket.

Baca Juga: Ternyata Cuaca dan Iklim Itu Berbeda Tapi Saling Berkaitan, Ini Penjelasannya